STUDI PENDAHULUAN, KAJIAN LITERATUR, ASUMSI DAN HIPOTESA
A. STUDI PENDAHULUAN
1. Manfaat Studi Pendahuluan
Prof. Dr. Winarno Surakhmat menyebutkan tentang studi Pendahuluan ini dengan ekploratoris sebagai dua langkah, dan perbedaan antara langkah pertama dengan langkah ke dua ini adalah penemuan dan pengalaman. Memilih masalah adalah mendalami masalah itu, sehingga harus dilakukan secara lebih sistematis dan intensif.
Di dalam melakukan studi pendahuluan, mungkin ditemukan bahwa orang lain sudah berhasil memecahkan masalah yang ia ajukan sehingga tidak ada gunanya ia bersusuah payah menyelidiki. Mungkin ia juga mengetahui hal-hal yang relevan dengan masalahnya sehingga memperkuat keinginannya untuk meneliti karena justru orang lain juga masih mempermasalahkan. Dengan telah mengadakan studi pendahuluan, maka boleh jadi dapat dihemat tenaga dan biaya, di samping bagi calon peneliti tersebut menjadi lebih terbuka matanya dan menjadi lebih jelas permasalahannya.
Manfaat lain dari studi pendahuluan, yaitu peneliti menjadi yakin bahwa penelitiannya perlu dan dapat dilaksanakan. Sebagai pedoman perlu tidaknya atau dapat tidaknya penelitian dilaksanakan, peneliti harus ingat empat hal seperti yang disebutkan di bawah ini :
1. Apakah judul penelitian yang akan dilaksanakan benar-benar sesuai dengan minatnya?
2. Apakah penelitian ini dapat dilaksanakan?
3. Apakah untuk penelitian yang akan dilakukan tersedia faktor pendukung?
4. Apakah hasil penelitian cukup bermanfaat?
Dari uraian di atas, secara singkat dapat dipaparkan manfaat mengadakan studi pendahuluan, yaitu sebagai berikut :
a. Memperjelas masalah
b. Menjajagi kemungkinan-kemungkinan dilanjutkannya penelitian.
c. Mengetahui apa yang sudah dihasilkan orang lain bagi penelitian yang serupa dan bagian mana dari permasalahan yang belum terpecahkan.
2. Cara Mengadakan Studi Pendahuluan
Sumber pengumpulan informasi untuk mengadakan studi pendahuluan ini dapat dilakukan pada tiga objek. Ketiga objek tersebut ada yang berupa tulisan-tulisan dalam kertas (paper), manusia (person), atau tempat (place). Olej karena dinyatakan dalam kata bahasa Inggris, untuk lebih mudah mengingat, disingkat dengan tiga p), yaitu :
1. paper; dapat berupa dokumen, buku-buku, majalah atau bahan tertulis lainnya, baik berupa teori, laporan penelitian atau penemuan sebelumnya (finddngs). Studi ini disebut juga studi kepustakaan atau sudi literatur.
2. Person; bertemu, bertanya dan berkonsultasi dengan para ahli atau manusia sumber.
3. Place; tempat, lokasi atau benda-benda yang terdapat di tempat penelitian.
Dari uraian di atas, secara singkat dapat disimpulkan cara melakukan studi pendahuluan, yaitu:
1. Dengan membaca literatur, baik teori maupun penemuan (hasil penelitian terdahulu).
2. Mendatangi ahli-ahli atau manusia sumber untuk berkonsultasi dan memperoleh informasi.
3. mengadakan peninjauan atau ke tempat lokasi penelitian untuk melihat benda atau peristiwa.
B. KAJIAN LITERATUR
Beberapa sumber, ahli, maupun peneliti memberi istilah kajian literatur dengan sebutan kajian teori, studi literatur atau studi pustaka. Keberadaan kajian literatur dalam suatu laporan penelitian ilmiah (seperti skripsi, tesis dan lain-lainnya) untuk menghindari terjadinya duplikasi penelitian. Kajian literatur hadir dalam laporan penelitian ilmiah yang memerlukan kegiatan kepustakaan atau lapangan membutuhkan pembuktian secara teori dan pengujian data secara empiris. Selanjutnya pada resume ini akan dibahas maksud dan ruang lingkup kajian literatur, cara pengumpulan literatur, serta cara menulis kajian literatur.
1. Maksud dan Ruang Lingkup Kajian Literatur
Kajian literatur (telaah teori) merupakan salah satu kegiatan penelitian yang mencakup; memilih teori-teori hasil penelitian, mengidentifikasi literatur, menganalisis dokumen, serta menerapkan hasil analisis tadi sebagai landasan teori bagi penyelesaian masalah dalam penelitian yang dilakukan. Intinya, kegiatan yang dilakukan adalah mencari teori atau landasan berpikir yang tepat sebagai penguat proses penyelesaian masalah. Teori yang tepat maksudnya adalah teori-teori yang bersesuaian dengan ruang lingkup masalah. Selain itu telaah teori dimaksudkan untuk mengetahui sudah sejauh mana penelitian yang dilakukan tentang masalah yang akan diteliti (bila sudah pernah ada penelitian). Bila belum pernah diteliti, untuk meyakini bahwa penelitian yang akan ditempuh yang memungkinkan untuk dilakukan, karena didukung oleh teori yang ada. Selain itu, telaah teori dapat membantu menentukan metodologi yang tepat sekaligus memberikan interpretasi tentang keberhasilan penelitian yang dilakukan.
Adapun ruang lingkup telaah teori meliputi pengidentifikasian, penjelasan dan penguraian secara sistematis dokumen-dokumen yang mengandung informasi yang berkaitan dengan masalah yang dibahas.
2. Cara Mengumpulkan Literatur
Untuk mengumpulkan literatur dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut :
a. Apabila menemukan referensi yang berkenaan dengan masalah yang diteliti, sebaiknya terbiasa untuk mencatat atau mengumpulkannya.
b. Sumber literatus dapat diperoleh dari majalah, koran, radio, hasil wawancara, jurnal atau hasil penelitian. Literatur dapat pula diperoleh dari internet, kantor atau lembagai khusus yang menyediakan berbagai sumber literatur, seperti negara kita ada Kantor Pusat Statistika dan perpustakaan-perpustakaan.
c. Bila literatur-literatur yang dikumpulkan itu telah memadai, maka untuk menyusun tulisan tentang kajian literatur cukuplah membaca lembaran-lembaran kertas berisi resume, komentar, dan bibliografi yang dibuat sebelumnya.
3. Cara Menulis Kajian Literatur
Kegiatan terakhir dari telaah teori adalah menyusun hasil telaahan terhadap berbagai sumber literatur untuk dituangkan ke dalam bentuk tulisan. Mengingat penulisan laporan penelitian merupakan salah satu bentuk karya tulis ilmiah, maka aturan penulisannya pun mengacu pada tata cara penulisan karya tulis ilmiah.
Berikut ini akan dijelaskan mengenai cara menulis kutipan, yaitu sebagai berikut:
Kutipan-kutipan yang dibuat bisa dalam berbagai bentuk. Bentuk-bentuk penting adalah quotasi, paraphrase, kesimpulan dan praisi. Quotasi adalah mengutip secara langsung tanpa mengubah satu katapun dari kata-kata pengarang. Dalam hal ini harus digunakan koma dua buka dan koma dua tutup. Paraphrase adalah mengutip seluruh isi bacaan dengan menggunakan kata-kata peneliti atau si pembaca sendiri. Ikhtisar atau summary adalah mencatat sinopsis atau kependekan dari keseluruhan pemikiran yang ada dalam bacaan dengan menggunakan kata-kata sendiri. Precis (baca praisi) adalah pemendekan dari isi yang lebih padat dari summary, dengan memilih secara hati-hati material yang akan dipendekkan dengan menggunakan kata-kata sendiri yang tidak lari dari rencana orisinal artikel.
Secara singkat kutipan dapat dibagai menjadi dua macam yaitu:
1. kutipan langsung, yaitu kutipan yang diambil langsung dari sumber aslinya. Jika mengutip pendeka, maka ia dijalin delam teks dengan memberikan tanda petik, sedangkan yang panjang diberi tempat tersendiri dalam satu alinea tanpa adanya tanda petik. Sedangkan menurut E. Mulyasa cara menulis kutipan adalah sebagai berikut:
Jika kutipan merupakan kutipan pertama atau dikutip langsung dari penulisnya, maka kutipan tersebut ditulis dengan menggunakan dua tanda petik (“ ”). Jika bagian yang dikutip kurang dari empat baris, maka kutipan ditulis dengan menggunakan tanda petik dan penulisannya digabung ke dalam paragraf yang ditulis oleh pengutip dan diketik dengan jarak spasi seuai dengan pengetikan pada bagian naskah lainnya.
2. Kutipan tidak langsung, merupakan kesimpulan pikiran sendiri dari kutipan-kutipan yang ada. Ia dibuat tanpa memakai tanda petik. Sedangkan menurut E. Mulyasa, “jika kutipan tersebut diambil dari kutipan, maka cukup menggunakan satu tanda petik (‘ ’)”.
Setelah setelah literatur termuat dalam lembaran-lembaran khusus telah memadai banyaknya, (tentunya dengan ketentuan-ketentuan pengutipan di atas), langkah selanjutnya adalah memilih dan memilah yang relevan dan yang tidak relevan dengan pembahasan permasalahan penelitian. Siapkan sumber aslinya berdasarkan bibliografi yang dibuat pada lembaran tadi, apabila diperlukan.
Kemudian buatlah outline tentang kajian literatur yang akan ditulis. Tuliskan subjudul-subjudulnya berdasarkan pemilahan literatur pada lembaran-lembaran yang dibuat sebelumnya. Urutkan penguraian setiap subjudulnya sehingga yang lebih umum dibahas terlebih dahulu, sedangkan yang paling erat kaitannya dengan masalah diuraikan terakhir untuk menuju pada pernyataan hipotesis.
Jadi, uraian tentang kajian literatur diawali oleh hasil-hasil atau kesimpulan dari penelitian yang dilakukan peneliti lain. Kemudian memaparkan berbagai teori, pendapat atau hasil penelitian yang berkaitan dengan masalah yang diteliti. Pada bagian akhir tinjauan literatur adalah kesimpulan yang memperlihatkan inti telaahan.
C. Asumsi
Asumsi atau anggapan dasar dirumuskan setelah masalah dan tujuan penelitian secara eksplisit. Asumsi adalah titik tolak logika berpikir dalam penelitian yang kebenarannya diterima oleh peneliti. Asumsi menjadi dasar berpijak bagi penyelesaian masalah yang diteliti. Sedangkan menurut Prof. Dr. Winarno Surakhmat ‘anggapan dasar atau postulat adalah sebuah titik tolak pemikiran yang kebenarannya diterima oleh penyelidik’.
Dari contoh kehidupan sehari-hari sering orang berkata bahwa orang yang banyak makan akan menjadi gemuk. Yang ada di balik ucapan itu adalah suatu anggapan bahwa semua yang dimakan orang tentu dapat dicerna, kemudian berubah menjadi otot atau lemak. Inilah sebabnya maka orang menjadi gemuk. Contoh lain adalah dari panjangnya jam belajar dan pemberian waktu istirahat. Jadwal pelajaran di SMA tersebut 45 menit tiap jam pelajaran, dengan susunan tiga jam pelajaran istirahat lagi, dilanjutkan dua jam pelajaran lagi lalu bubar. Penyusunan ini didasarka atas suatu anggapan dasar bahwa: setelah belajar selama kurang lebih 135 menit, anak menjadi lelah.
Seorang peneliti memerlukan serangkaian kegiatan sebelum merumuskan anggapan dasar, seperti banyak membaca buku dan literatur yang relevan, mendengar ceramah, pendapat dan berita yang memberi abstraksi bagi perbendaharaan pengetahuannya. Singkatnya, asumsi yang baik harus didukung oleh studi pustaka untuk menguatkan teori yang mendukung penyelesaian masalah dalam penelitian.
D. Hipotesis
1. Pengertian Hipotesis
Hipotesis adalah suatu rumusan sementara mengenai suatu hal yang dibuat untuk menjelaskan hal itu dan juga dapat menuntun/ mengarahkan penyelidikan selanjutnya. Sedangkan menurut Moh. Nazir dalam bukunya Metode Penelitian:
“hipotesis tidak lain dari jawaban sementara terhadap masalah penelitian, yang kebenarannya harus diuji secara empiris. Hipotesis adalah pernyataan yang diterima secara sementara sebagai suatu kebenaran sebagaimana adanya, pada saat fenomena dikenal dan merupakan dasar kerja serta penduan dalam verifikasi. Hipotesis adalah keterangan sementar dari hubungan fenomena-fenomena yang kompleks. Hipotesis merupakan ciri dari penelitian kuantitatif. Hipotesis juga merupakan kendali bagi peneliti agar arah penelitian yang dilakukan tidak ke mana-mana, selain dari tujuan penelitian. Hipotesis yang baik adalah hipotesis yang rumusannya mudah dipahami serta memuat paling tidak variabel-variabel permasalahan penelitian, apakah variabel-variabel tersebut dihubungkan, diperbandingkan, ataukah diuji keberpengaruhannya. Selain itu, rumusan hipotesispun hendaknya memiliki nilai prediktif, bersifat konsisten dan harus dapat diuji.
2. Kegunaan Hipotesis
Secara garis besar, kegunaan hipotesis adalah sebagai berikut:
1. Memberikan batasan serta memperkecil jangkauan penelitian dan kerja penelitian.
2. mmmenyiagakan peneliti kepada kondisi fakta dan hubungan antarfakta, yang kadangkala hilang begitu saja dari perhatian peneliti.
3. sebagai alat yang sederhana dalam memfokuskan fakta yang bercerai-berai tanpa koordinasi ke dalam suatu kesatuan penting dan menyeluruh.
4. sebagai panduan dalam pengujian serta penyesuaian dengan fakta dan antarfakta.
3. Cara Merumuskan Hipotesis
Bagaimana cara orang merumuskan hipotesis ini tidak ada aturan umumnya. Namun, dapat dikemukakan saran-saran sebagai berikut:
a. hipotesis hendaklah menyatakan pertautan antara dua variabel atau lebih.
b. Hipotesis hendaklah dinyatakan dalam kalimat deklaratif atau pernyataan.
c. Hipotesis hendaklah dirumuskan secara jelas dan padat.
d. Hipotesis hendaklah dapat diuji, artinya hendaklah orang mungkin mengumpulkan data guna menguji kebenaran hipotesis tersebut.
Di bawah ini akan diberikan contoh rumusan hipotesis serta hubungannya dengan judul penelitian dan tujuan penelitian.
Judul Penelitian
Peningkatan Usaha Kerajinan Genteng dalam Rangka Penyerapan Tenaga Kerja dan Penambahan Pendapatan Keluarga Tani di Desa Berjo, Kecamatan Bidean, Daerah Istimewa Jogjakarta.
Tujuan Penelitian
1. memperoleh gambaran sampai seberapa jauh pengangguran musiman dapat diserap oleh kerajinan genteng.
2. mengetahui besarnya sumbangan usaha kerajinan genteng terhadap pendapatan total usaha tani.
3. mengetahui apakah usaha kerajinan genteng mempunyai hubungan yang bersifat komplementer ataukah substitusi terhadap usaha tani padi dalam hal alokasi pencurahan jam tenaga kerja. Hipotesis
1. Usaha kerajinan genteng dapat menyerap tenaga kerja dan meningkatkan pendapatan total keluarga petani, lebih besar daripada sifatnya yang sekarang.
2. Alokasi pencurahan jam tenaga kerja sektor usaha tani padi tanpa genteng masing-masing dapat diperkecil untuk dialihkan ke usaha kerajinan genteng.
4. Jenis-Jenis Hipotesis
Hipotesis yang isi dan rumusannya bermacam-macam dapat dibedakan menjadi beberapa jenis, dan tergantung dari pendekatan kita dalam membaginya. Hipotesis dapat kita bagi sebagai berikut:
a. Hipotesis tentang perbedaan vs hubungan.
b. Hipotesis kerja vs hipotesi nul.
c. Hipotesis common sense dan ideal.
4.1. Hipotesis tentang perbedaan vs hubungan.
Hipotesis tentan perbedaan dan hubungan merupakan hipotesis hubungan analitis. Hipotesis ini secara analitis, menyatakan hubungan atau perbedaan saru sifat dengan sifat yang lain.
Hipotesis tentang hubungan adalah pernyataan rekaan yang menyatakan tentang saling berhubungan antara dua variabel atau lebih, yang mendasari teknik korelasi ataupun regresi. Sedangkan hipotesis yang menjelaskan tentang perbedaan adalah adanya ketidaksamaan antarvariabel tertentu disebabkan oleh adanya pengaruh variabel yang berbeda-beda. Hipotesis ini mendasari teknik penelitian yang komparatif.
4.2. Hipotesis kerja dan hipotesis nul
Hipotesis kerja mempunyai rumusan dengan implikasi alternatif di dalamnya. Hipotesis kerja biasanya dirumuskan sebagai berikut:
“Andaikat…, maka ….”
Hipotesis kerja biasanya diuji untuk diterima dan dirumuskan oleh peneliti-peneliti ilmu sosial dalam desain yang noneksperimental. Dengan adanya hipotesis kerja, peneliti dapat bekerja lebih mudah dan terbimbing dalam memilih fenomena yang relevan dalam rangka memecahkan masalah penelitiannya.
Sedangkan hipotesis nul biasanya diuji dengan menggunakan statistika. Dalam hipotesis nul ini, selalu ada implikasi “tidak ada beda”. Perumusannya bisa dalam bentuk:
“tidak ada beda antara… dengan …”.
Hipotesis nul biasanya ditolak. Dengan menolak hipotesis nul maka kita menerima hipotesis pasangan, yang disebut hipotesis alternatif. Hipotesis nul biasanya digunakan dalam penelitian eksperimental.
4.3. Hipotesis tentang ideal vs common sense
Hipotesis common sense biasanya menyatakan hubungan keseragaman kegiatan terapan. Contohnya hipotesis sederhana tentang produksi dan status kepemilikan tanah, dan sebagainya.
Sedangkan hipotesis yang menyatakan hubungan yang kompleks dinamakan hipotesis jenis ideal. Hipotesis ini bertujuan untuk menguji adanya hubungan logis antara keseragaman-keseragaman pengalaman empiris. Hipotesis ideal adalah peningkatan dari hipotesis analitis.
DAFTAR PUSTAKA
E. Mulyasa, (2009), Praktek PTK, Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Husein Umar, (2008), Metode Penelitian untuk Skripsi dan Tesis Bisnis, Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Moh. Nazir, (2005), Metode Penelitian, Bogor:Ghalia Indonesia.
M. Subana dan Sudrajat, (2005), Dasar-Dasar Penelitian Ilmiah, Bandung: Pustaka Setia.
Suharsimi Arikunto, (2002), Prosedur Penelitian, Suatu Pendekatan Praktek, Jakarta: Rineka Cipta.
Sumadi Suryabrata, (2006), Metodologi Penelitian , Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
STUDI PENDAHULUAN, KAJIAN LITERATUR, ASUMSI DAN HIPOTESA
A. STUDI PENDAHULUAN
1. Manfaat Studi Pendahuluan
Prof. Dr. Winarno Surakhmat menyebutkan tentang studi Pendahuluan ini dengan ekploratoris sebagai dua langkah, dan perbedaan antara langkah pertama dengan langkah ke dua ini adalah penemuan dan pengalaman. Memilih masalah adalah mendalami masalah itu, sehingga harus dilakukan secara lebih sistematis dan intensif.
Di dalam melakukan studi pendahuluan, mungkin ditemukan bahwa orang lain sudah berhasil memecahkan masalah yang ia ajukan sehingga tidak ada gunanya ia bersusuah payah menyelidiki. Mungkin ia juga mengetahui hal-hal yang relevan dengan masalahnya sehingga memperkuat keinginannya untuk meneliti karena justru orang lain juga masih mempermasalahkan. Dengan telah mengadakan studi pendahuluan, maka boleh jadi dapat dihemat tenaga dan biaya, di samping bagi calon peneliti tersebut menjadi lebih terbuka matanya dan menjadi lebih jelas permasalahannya.
Manfaat lain dari studi pendahuluan, yaitu peneliti menjadi yakin bahwa penelitiannya perlu dan dapat dilaksanakan. Sebagai pedoman perlu tidaknya atau dapat tidaknya penelitian dilaksanakan, peneliti harus ingat empat hal seperti yang disebutkan di bawah ini :
1. Apakah judul penelitian yang akan dilaksanakan benar-benar sesuai dengan minatnya?
2. Apakah penelitian ini dapat dilaksanakan?
3. Apakah untuk penelitian yang akan dilakukan tersedia faktor pendukung?
4. Apakah hasil penelitian cukup bermanfaat?
Dari uraian di atas, secara singkat dapat dipaparkan manfaat mengadakan studi pendahuluan, yaitu sebagai berikut :
a. Memperjelas masalah
b. Menjajagi kemungkinan-kemungkinan dilanjutkannya penelitian.
c. Mengetahui apa yang sudah dihasilkan orang lain bagi penelitian yang serupa dan bagian mana dari permasalahan yang belum terpecahkan.
2. Cara Mengadakan Studi Pendahuluan
Sumber pengumpulan informasi untuk mengadakan studi pendahuluan ini dapat dilakukan pada tiga objek. Ketiga objek tersebut ada yang berupa tulisan-tulisan dalam kertas (paper), manusia (person), atau tempat (place). Olej karena dinyatakan dalam kata bahasa Inggris, untuk lebih mudah mengingat, disingkat dengan tiga p), yaitu :
1. paper; dapat berupa dokumen, buku-buku, majalah atau bahan tertulis lainnya, baik berupa teori, laporan penelitian atau penemuan sebelumnya (finddngs). Studi ini disebut juga studi kepustakaan atau sudi literatur.
2. Person; bertemu, bertanya dan berkonsultasi dengan para ahli atau manusia sumber.
3. Place; tempat, lokasi atau benda-benda yang terdapat di tempat penelitian.
Dari uraian di atas, secara singkat dapat disimpulkan cara melakukan studi pendahuluan, yaitu:
1. Dengan membaca literatur, baik teori maupun penemuan (hasil penelitian terdahulu).
2. Mendatangi ahli-ahli atau manusia sumber untuk berkonsultasi dan memperoleh informasi.
3. mengadakan peninjauan atau ke tempat lokasi penelitian untuk melihat benda atau peristiwa.
B. KAJIAN LITERATUR
Beberapa sumber, ahli, maupun peneliti memberi istilah kajian literatur dengan sebutan kajian teori, studi literatur atau studi pustaka. Keberadaan kajian literatur dalam suatu laporan penelitian ilmiah (seperti skripsi, tesis dan lain-lainnya) untuk menghindari terjadinya duplikasi penelitian. Kajian literatur hadir dalam laporan penelitian ilmiah yang memerlukan kegiatan kepustakaan atau lapangan membutuhkan pembuktian secara teori dan pengujian data secara empiris. Selanjutnya pada resume ini akan dibahas maksud dan ruang lingkup kajian literatur, cara pengumpulan literatur, serta cara menulis kajian literatur.
1. Maksud dan Ruang Lingkup Kajian Literatur
Kajian literatur (telaah teori) merupakan salah satu kegiatan penelitian yang mencakup; memilih teori-teori hasil penelitian, mengidentifikasi literatur, menganalisis dokumen, serta menerapkan hasil analisis tadi sebagai landasan teori bagi penyelesaian masalah dalam penelitian yang dilakukan. Intinya, kegiatan yang dilakukan adalah mencari teori atau landasan berpikir yang tepat sebagai penguat proses penyelesaian masalah. Teori yang tepat maksudnya adalah teori-teori yang bersesuaian dengan ruang lingkup masalah. Selain itu telaah teori dimaksudkan untuk mengetahui sudah sejauh mana penelitian yang dilakukan tentang masalah yang akan diteliti (bila sudah pernah ada penelitian). Bila belum pernah diteliti, untuk meyakini bahwa penelitian yang akan ditempuh yang memungkinkan untuk dilakukan, karena didukung oleh teori yang ada. Selain itu, telaah teori dapat membantu menentukan metodologi yang tepat sekaligus memberikan interpretasi tentang keberhasilan penelitian yang dilakukan.
Adapun ruang lingkup telaah teori meliputi pengidentifikasian, penjelasan dan penguraian secara sistematis dokumen-dokumen yang mengandung informasi yang berkaitan dengan masalah yang dibahas.
2. Cara Mengumpulkan Literatur
Untuk mengumpulkan literatur dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut :
a. Apabila menemukan referensi yang berkenaan dengan masalah yang diteliti, sebaiknya terbiasa untuk mencatat atau mengumpulkannya.
b. Sumber literatus dapat diperoleh dari majalah, koran, radio, hasil wawancara, jurnal atau hasil penelitian. Literatur dapat pula diperoleh dari internet, kantor atau lembagai khusus yang menyediakan berbagai sumber literatur, seperti negara kita ada Kantor Pusat Statistika dan perpustakaan-perpustakaan.
c. Bila literatur-literatur yang dikumpulkan itu telah memadai, maka untuk menyusun tulisan tentang kajian literatur cukuplah membaca lembaran-lembaran kertas berisi resume, komentar, dan bibliografi yang dibuat sebelumnya.
3. Cara Menulis Kajian Literatur
Kegiatan terakhir dari telaah teori adalah menyusun hasil telaahan terhadap berbagai sumber literatur untuk dituangkan ke dalam bentuk tulisan. Mengingat penulisan laporan penelitian merupakan salah satu bentuk karya tulis ilmiah, maka aturan penulisannya pun mengacu pada tata cara penulisan karya tulis ilmiah.
Berikut ini akan dijelaskan mengenai cara menulis kutipan, yaitu sebagai berikut:
Kutipan-kutipan yang dibuat bisa dalam berbagai bentuk. Bentuk-bentuk penting adalah quotasi, paraphrase, kesimpulan dan praisi. Quotasi adalah mengutip secara langsung tanpa mengubah satu katapun dari kata-kata pengarang. Dalam hal ini harus digunakan koma dua buka dan koma dua tutup. Paraphrase adalah mengutip seluruh isi bacaan dengan menggunakan kata-kata peneliti atau si pembaca sendiri. Ikhtisar atau summary adalah mencatat sinopsis atau kependekan dari keseluruhan pemikiran yang ada dalam bacaan dengan menggunakan kata-kata sendiri. Precis (baca praisi) adalah pemendekan dari isi yang lebih padat dari summary, dengan memilih secara hati-hati material yang akan dipendekkan dengan menggunakan kata-kata sendiri yang tidak lari dari rencana orisinal artikel.
Secara singkat kutipan dapat dibagai menjadi dua macam yaitu:
1. kutipan langsung, yaitu kutipan yang diambil langsung dari sumber aslinya. Jika mengutip pendeka, maka ia dijalin delam teks dengan memberikan tanda petik, sedangkan yang panjang diberi tempat tersendiri dalam satu alinea tanpa adanya tanda petik. Sedangkan menurut E. Mulyasa cara menulis kutipan adalah sebagai berikut:
Jika kutipan merupakan kutipan pertama atau dikutip langsung dari penulisnya, maka kutipan tersebut ditulis dengan menggunakan dua tanda petik (“ ”). Jika bagian yang dikutip kurang dari empat baris, maka kutipan ditulis dengan menggunakan tanda petik dan penulisannya digabung ke dalam paragraf yang ditulis oleh pengutip dan diketik dengan jarak spasi seuai dengan pengetikan pada bagian naskah lainnya.
2. Kutipan tidak langsung, merupakan kesimpulan pikiran sendiri dari kutipan-kutipan yang ada. Ia dibuat tanpa memakai tanda petik. Sedangkan menurut E. Mulyasa, “jika kutipan tersebut diambil dari kutipan, maka cukup menggunakan satu tanda petik (‘ ’)”.
Setelah setelah literatur termuat dalam lembaran-lembaran khusus telah memadai banyaknya, (tentunya dengan ketentuan-ketentuan pengutipan di atas), langkah selanjutnya adalah memilih dan memilah yang relevan dan yang tidak relevan dengan pembahasan permasalahan penelitian. Siapkan sumber aslinya berdasarkan bibliografi yang dibuat pada lembaran tadi, apabila diperlukan.
Kemudian buatlah outline tentang kajian literatur yang akan ditulis. Tuliskan subjudul-subjudulnya berdasarkan pemilahan literatur pada lembaran-lembaran yang dibuat sebelumnya. Urutkan penguraian setiap subjudulnya sehingga yang lebih umum dibahas terlebih dahulu, sedangkan yang paling erat kaitannya dengan masalah diuraikan terakhir untuk menuju pada pernyataan hipotesis.
Jadi, uraian tentang kajian literatur diawali oleh hasil-hasil atau kesimpulan dari penelitian yang dilakukan peneliti lain. Kemudian memaparkan berbagai teori, pendapat atau hasil penelitian yang berkaitan dengan masalah yang diteliti. Pada bagian akhir tinjauan literatur adalah kesimpulan yang memperlihatkan inti telaahan.
C. Asumsi
Asumsi atau anggapan dasar dirumuskan setelah masalah dan tujuan penelitian secara eksplisit. Asumsi adalah titik tolak logika berpikir dalam penelitian yang kebenarannya diterima oleh peneliti. Asumsi menjadi dasar berpijak bagi penyelesaian masalah yang diteliti. Sedangkan menurut Prof. Dr. Winarno Surakhmat ‘anggapan dasar atau postulat adalah sebuah titik tolak pemikiran yang kebenarannya diterima oleh penyelidik’.
Dari contoh kehidupan sehari-hari sering orang berkata bahwa orang yang banyak makan akan menjadi gemuk. Yang ada di balik ucapan itu adalah suatu anggapan bahwa semua yang dimakan orang tentu dapat dicerna, kemudian berubah menjadi otot atau lemak. Inilah sebabnya maka orang menjadi gemuk. Contoh lain adalah dari panjangnya jam belajar dan pemberian waktu istirahat. Jadwal pelajaran di SMA tersebut 45 menit tiap jam pelajaran, dengan susunan tiga jam pelajaran istirahat lagi, dilanjutkan dua jam pelajaran lagi lalu bubar. Penyusunan ini didasarka atas suatu anggapan dasar bahwa: setelah belajar selama kurang lebih 135 menit, anak menjadi lelah.
Seorang peneliti memerlukan serangkaian kegiatan sebelum merumuskan anggapan dasar, seperti banyak membaca buku dan literatur yang relevan, mendengar ceramah, pendapat dan berita yang memberi abstraksi bagi perbendaharaan pengetahuannya. Singkatnya, asumsi yang baik harus didukung oleh studi pustaka untuk menguatkan teori yang mendukung penyelesaian masalah dalam penelitian.
D. Hipotesis
1. Pengertian Hipotesis
Hipotesis adalah suatu rumusan sementara mengenai suatu hal yang dibuat untuk menjelaskan hal itu dan juga dapat menuntun/ mengarahkan penyelidikan selanjutnya. Sedangkan menurut Moh. Nazir dalam bukunya Metode Penelitian:
“hipotesis tidak lain dari jawaban sementara terhadap masalah penelitian, yang kebenarannya harus diuji secara empiris. Hipotesis adalah pernyataan yang diterima secara sementara sebagai suatu kebenaran sebagaimana adanya, pada saat fenomena dikenal dan merupakan dasar kerja serta penduan dalam verifikasi. Hipotesis adalah keterangan sementar dari hubungan fenomena-fenomena yang kompleks. Hipotesis merupakan ciri dari penelitian kuantitatif. Hipotesis juga merupakan kendali bagi peneliti agar arah penelitian yang dilakukan tidak ke mana-mana, selain dari tujuan penelitian. Hipotesis yang baik adalah hipotesis yang rumusannya mudah dipahami serta memuat paling tidak variabel-variabel permasalahan penelitian, apakah variabel-variabel tersebut dihubungkan, diperbandingkan, ataukah diuji keberpengaruhannya. Selain itu, rumusan hipotesispun hendaknya memiliki nilai prediktif, bersifat konsisten dan harus dapat diuji.
2. Kegunaan Hipotesis
Secara garis besar, kegunaan hipotesis adalah sebagai berikut:
1. Memberikan batasan serta memperkecil jangkauan penelitian dan kerja penelitian.
2. mmmenyiagakan peneliti kepada kondisi fakta dan hubungan antarfakta, yang kadangkala hilang begitu saja dari perhatian peneliti.
3. sebagai alat yang sederhana dalam memfokuskan fakta yang bercerai-berai tanpa koordinasi ke dalam suatu kesatuan penting dan menyeluruh.
4. sebagai panduan dalam pengujian serta penyesuaian dengan fakta dan antarfakta.
3. Cara Merumuskan Hipotesis
Bagaimana cara orang merumuskan hipotesis ini tidak ada aturan umumnya. Namun, dapat dikemukakan saran-saran sebagai berikut:
a. hipotesis hendaklah menyatakan pertautan antara dua variabel atau lebih.
b. Hipotesis hendaklah dinyatakan dalam kalimat deklaratif atau pernyataan.
c. Hipotesis hendaklah dirumuskan secara jelas dan padat.
d. Hipotesis hendaklah dapat diuji, artinya hendaklah orang mungkin mengumpulkan data guna menguji kebenaran hipotesis tersebut.
Di bawah ini akan diberikan contoh rumusan hipotesis serta hubungannya dengan judul penelitian dan tujuan penelitian.
Judul Penelitian
Peningkatan Usaha Kerajinan Genteng dalam Rangka Penyerapan Tenaga Kerja dan Penambahan Pendapatan Keluarga Tani di Desa Berjo, Kecamatan Bidean, Daerah Istimewa Jogjakarta.
Tujuan Penelitian
1. memperoleh gambaran sampai seberapa jauh pengangguran musiman dapat diserap oleh kerajinan genteng.
2. mengetahui besarnya sumbangan usaha kerajinan genteng terhadap pendapatan total usaha tani.
3. mengetahui apakah usaha kerajinan genteng mempunyai hubungan yang bersifat komplementer ataukah substitusi terhadap usaha tani padi dalam hal alokasi pencurahan jam tenaga kerja. Hipotesis
1. Usaha kerajinan genteng dapat menyerap tenaga kerja dan meningkatkan pendapatan total keluarga petani, lebih besar daripada sifatnya yang sekarang.
2. Alokasi pencurahan jam tenaga kerja sektor usaha tani padi tanpa genteng masing-masing dapat diperkecil untuk dialihkan ke usaha kerajinan genteng.
4. Jenis-Jenis Hipotesis
Hipotesis yang isi dan rumusannya bermacam-macam dapat dibedakan menjadi beberapa jenis, dan tergantung dari pendekatan kita dalam membaginya. Hipotesis dapat kita bagi sebagai berikut:
a. Hipotesis tentang perbedaan vs hubungan.
b. Hipotesis kerja vs hipotesi nul.
c. Hipotesis common sense dan ideal.
4.1. Hipotesis tentang perbedaan vs hubungan.
Hipotesis tentan perbedaan dan hubungan merupakan hipotesis hubungan analitis. Hipotesis ini secara analitis, menyatakan hubungan atau perbedaan saru sifat dengan sifat yang lain.
Hipotesis tentang hubungan adalah pernyataan rekaan yang menyatakan tentang saling berhubungan antara dua variabel atau lebih, yang mendasari teknik korelasi ataupun regresi. Sedangkan hipotesis yang menjelaskan tentang perbedaan adalah adanya ketidaksamaan antarvariabel tertentu disebabkan oleh adanya pengaruh variabel yang berbeda-beda. Hipotesis ini mendasari teknik penelitian yang komparatif.
4.2. Hipotesis kerja dan hipotesis nul
Hipotesis kerja mempunyai rumusan dengan implikasi alternatif di dalamnya. Hipotesis kerja biasanya dirumuskan sebagai berikut:
“Andaikat…, maka ….”
Hipotesis kerja biasanya diuji untuk diterima dan dirumuskan oleh peneliti-peneliti ilmu sosial dalam desain yang noneksperimental. Dengan adanya hipotesis kerja, peneliti dapat bekerja lebih mudah dan terbimbing dalam memilih fenomena yang relevan dalam rangka memecahkan masalah penelitiannya.
Sedangkan hipotesis nul biasanya diuji dengan menggunakan statistika. Dalam hipotesis nul ini, selalu ada implikasi “tidak ada beda”. Perumusannya bisa dalam bentuk:
“tidak ada beda antara… dengan …”.
Hipotesis nul biasanya ditolak. Dengan menolak hipotesis nul maka kita menerima hipotesis pasangan, yang disebut hipotesis alternatif. Hipotesis nul biasanya digunakan dalam penelitian eksperimental.
4.3. Hipotesis tentang ideal vs common sense
Hipotesis common sense biasanya menyatakan hubungan keseragaman kegiatan terapan. Contohnya hipotesis sederhana tentang produksi dan status kepemilikan tanah, dan sebagainya.
Sedangkan hipotesis yang menyatakan hubungan yang kompleks dinamakan hipotesis jenis ideal. Hipotesis ini bertujuan untuk menguji adanya hubungan logis antara keseragaman-keseragaman pengalaman empiris. Hipotesis ideal adalah peningkatan dari hipotesis analitis.
DAFTAR PUSTAKA
E. Mulyasa, (2009), Praktek PTK, Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Husein Umar, (2008), Metode Penelitian untuk Skripsi dan Tesis Bisnis, Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Moh. Nazir, (2005), Metode Penelitian, Bogor:Ghalia Indonesia.
M. Subana dan Sudrajat, (2005), Dasar-Dasar Penelitian Ilmiah, Bandung: Pustaka Setia.
Suharsimi Arikunto, (2002), Prosedur Penelitian, Suatu Pendekatan Praktek, Jakarta: Rineka Cipta.
Sumadi Suryabrata, (2006), Metodologi Penelitian , Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
STUDI PENDAHULUAN, KAJIAN LITERATUR, ASUMSI DAN HIPOTESA
A. STUDI PENDAHULUAN
1. Manfaat Studi Pendahuluan
Prof. Dr. Winarno Surakhmat menyebutkan tentang studi Pendahuluan ini dengan ekploratoris sebagai dua langkah, dan perbedaan antara langkah pertama dengan langkah ke dua ini adalah penemuan dan pengalaman. Memilih masalah adalah mendalami masalah itu, sehingga harus dilakukan secara lebih sistematis dan intensif.
Di dalam melakukan studi pendahuluan, mungkin ditemukan bahwa orang lain sudah berhasil memecahkan masalah yang ia ajukan sehingga tidak ada gunanya ia bersusuah payah menyelidiki. Mungkin ia juga mengetahui hal-hal yang relevan dengan masalahnya sehingga memperkuat keinginannya untuk meneliti karena justru orang lain juga masih mempermasalahkan. Dengan telah mengadakan studi pendahuluan, maka boleh jadi dapat dihemat tenaga dan biaya, di samping bagi calon peneliti tersebut menjadi lebih terbuka matanya dan menjadi lebih jelas permasalahannya.
Manfaat lain dari studi pendahuluan, yaitu peneliti menjadi yakin bahwa penelitiannya perlu dan dapat dilaksanakan. Sebagai pedoman perlu tidaknya atau dapat tidaknya penelitian dilaksanakan, peneliti harus ingat empat hal seperti yang disebutkan di bawah ini :
1. Apakah judul penelitian yang akan dilaksanakan benar-benar sesuai dengan minatnya?
2. Apakah penelitian ini dapat dilaksanakan?
3. Apakah untuk penelitian yang akan dilakukan tersedia faktor pendukung?
4. Apakah hasil penelitian cukup bermanfaat?
Dari uraian di atas, secara singkat dapat dipaparkan manfaat mengadakan studi pendahuluan, yaitu sebagai berikut :
a. Memperjelas masalah
b. Menjajagi kemungkinan-kemungkinan dilanjutkannya penelitian.
c. Mengetahui apa yang sudah dihasilkan orang lain bagi penelitian yang serupa dan bagian mana dari permasalahan yang belum terpecahkan.
2. Cara Mengadakan Studi Pendahuluan
Sumber pengumpulan informasi untuk mengadakan studi pendahuluan ini dapat dilakukan pada tiga objek. Ketiga objek tersebut ada yang berupa tulisan-tulisan dalam kertas (paper), manusia (person), atau tempat (place). Olej karena dinyatakan dalam kata bahasa Inggris, untuk lebih mudah mengingat, disingkat dengan tiga p), yaitu :
1. paper; dapat berupa dokumen, buku-buku, majalah atau bahan tertulis lainnya, baik berupa teori, laporan penelitian atau penemuan sebelumnya (finddngs). Studi ini disebut juga studi kepustakaan atau sudi literatur.
2. Person; bertemu, bertanya dan berkonsultasi dengan para ahli atau manusia sumber.
3. Place; tempat, lokasi atau benda-benda yang terdapat di tempat penelitian.
Dari uraian di atas, secara singkat dapat disimpulkan cara melakukan studi pendahuluan, yaitu:
1. Dengan membaca literatur, baik teori maupun penemuan (hasil penelitian terdahulu).
2. Mendatangi ahli-ahli atau manusia sumber untuk berkonsultasi dan memperoleh informasi.
3. mengadakan peninjauan atau ke tempat lokasi penelitian untuk melihat benda atau peristiwa.
B. KAJIAN LITERATUR
Beberapa sumber, ahli, maupun peneliti memberi istilah kajian literatur dengan sebutan kajian teori, studi literatur atau studi pustaka. Keberadaan kajian literatur dalam suatu laporan penelitian ilmiah (seperti skripsi, tesis dan lain-lainnya) untuk menghindari terjadinya duplikasi penelitian. Kajian literatur hadir dalam laporan penelitian ilmiah yang memerlukan kegiatan kepustakaan atau lapangan membutuhkan pembuktian secara teori dan pengujian data secara empiris. Selanjutnya pada resume ini akan dibahas maksud dan ruang lingkup kajian literatur, cara pengumpulan literatur, serta cara menulis kajian literatur.
1. Maksud dan Ruang Lingkup Kajian Literatur
Kajian literatur (telaah teori) merupakan salah satu kegiatan penelitian yang mencakup; memilih teori-teori hasil penelitian, mengidentifikasi literatur, menganalisis dokumen, serta menerapkan hasil analisis tadi sebagai landasan teori bagi penyelesaian masalah dalam penelitian yang dilakukan. Intinya, kegiatan yang dilakukan adalah mencari teori atau landasan berpikir yang tepat sebagai penguat proses penyelesaian masalah. Teori yang tepat maksudnya adalah teori-teori yang bersesuaian dengan ruang lingkup masalah. Selain itu telaah teori dimaksudkan untuk mengetahui sudah sejauh mana penelitian yang dilakukan tentang masalah yang akan diteliti (bila sudah pernah ada penelitian). Bila belum pernah diteliti, untuk meyakini bahwa penelitian yang akan ditempuh yang memungkinkan untuk dilakukan, karena didukung oleh teori yang ada. Selain itu, telaah teori dapat membantu menentukan metodologi yang tepat sekaligus memberikan interpretasi tentang keberhasilan penelitian yang dilakukan.
Adapun ruang lingkup telaah teori meliputi pengidentifikasian, penjelasan dan penguraian secara sistematis dokumen-dokumen yang mengandung informasi yang berkaitan dengan masalah yang dibahas.
2. Cara Mengumpulkan Literatur
Untuk mengumpulkan literatur dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut :
a. Apabila menemukan referensi yang berkenaan dengan masalah yang diteliti, sebaiknya terbiasa untuk mencatat atau mengumpulkannya.
b. Sumber literatus dapat diperoleh dari majalah, koran, radio, hasil wawancara, jurnal atau hasil penelitian. Literatur dapat pula diperoleh dari internet, kantor atau lembagai khusus yang menyediakan berbagai sumber literatur, seperti negara kita ada Kantor Pusat Statistika dan perpustakaan-perpustakaan.
c. Bila literatur-literatur yang dikumpulkan itu telah memadai, maka untuk menyusun tulisan tentang kajian literatur cukuplah membaca lembaran-lembaran kertas berisi resume, komentar, dan bibliografi yang dibuat sebelumnya.
3. Cara Menulis Kajian Literatur
Kegiatan terakhir dari telaah teori adalah menyusun hasil telaahan terhadap berbagai sumber literatur untuk dituangkan ke dalam bentuk tulisan. Mengingat penulisan laporan penelitian merupakan salah satu bentuk karya tulis ilmiah, maka aturan penulisannya pun mengacu pada tata cara penulisan karya tulis ilmiah.
Berikut ini akan dijelaskan mengenai cara menulis kutipan, yaitu sebagai berikut:
Kutipan-kutipan yang dibuat bisa dalam berbagai bentuk. Bentuk-bentuk penting adalah quotasi, paraphrase, kesimpulan dan praisi. Quotasi adalah mengutip secara langsung tanpa mengubah satu katapun dari kata-kata pengarang. Dalam hal ini harus digunakan koma dua buka dan koma dua tutup. Paraphrase adalah mengutip seluruh isi bacaan dengan menggunakan kata-kata peneliti atau si pembaca sendiri. Ikhtisar atau summary adalah mencatat sinopsis atau kependekan dari keseluruhan pemikiran yang ada dalam bacaan dengan menggunakan kata-kata sendiri. Precis (baca praisi) adalah pemendekan dari isi yang lebih padat dari summary, dengan memilih secara hati-hati material yang akan dipendekkan dengan menggunakan kata-kata sendiri yang tidak lari dari rencana orisinal artikel.
Secara singkat kutipan dapat dibagai menjadi dua macam yaitu:
1. kutipan langsung, yaitu kutipan yang diambil langsung dari sumber aslinya. Jika mengutip pendeka, maka ia dijalin delam teks dengan memberikan tanda petik, sedangkan yang panjang diberi tempat tersendiri dalam satu alinea tanpa adanya tanda petik. Sedangkan menurut E. Mulyasa cara menulis kutipan adalah sebagai berikut:
Jika kutipan merupakan kutipan pertama atau dikutip langsung dari penulisnya, maka kutipan tersebut ditulis dengan menggunakan dua tanda petik (“ ”). Jika bagian yang dikutip kurang dari empat baris, maka kutipan ditulis dengan menggunakan tanda petik dan penulisannya digabung ke dalam paragraf yang ditulis oleh pengutip dan diketik dengan jarak spasi seuai dengan pengetikan pada bagian naskah lainnya.
2. Kutipan tidak langsung, merupakan kesimpulan pikiran sendiri dari kutipan-kutipan yang ada. Ia dibuat tanpa memakai tanda petik. Sedangkan menurut E. Mulyasa, “jika kutipan tersebut diambil dari kutipan, maka cukup menggunakan satu tanda petik (‘ ’)”.
Setelah setelah literatur termuat dalam lembaran-lembaran khusus telah memadai banyaknya, (tentunya dengan ketentuan-ketentuan pengutipan di atas), langkah selanjutnya adalah memilih dan memilah yang relevan dan yang tidak relevan dengan pembahasan permasalahan penelitian. Siapkan sumber aslinya berdasarkan bibliografi yang dibuat pada lembaran tadi, apabila diperlukan.
Kemudian buatlah outline tentang kajian literatur yang akan ditulis. Tuliskan subjudul-subjudulnya berdasarkan pemilahan literatur pada lembaran-lembaran yang dibuat sebelumnya. Urutkan penguraian setiap subjudulnya sehingga yang lebih umum dibahas terlebih dahulu, sedangkan yang paling erat kaitannya dengan masalah diuraikan terakhir untuk menuju pada pernyataan hipotesis.
Jadi, uraian tentang kajian literatur diawali oleh hasil-hasil atau kesimpulan dari penelitian yang dilakukan peneliti lain. Kemudian memaparkan berbagai teori, pendapat atau hasil penelitian yang berkaitan dengan masalah yang diteliti. Pada bagian akhir tinjauan literatur adalah kesimpulan yang memperlihatkan inti telaahan.
C. Asumsi
Asumsi atau anggapan dasar dirumuskan setelah masalah dan tujuan penelitian secara eksplisit. Asumsi adalah titik tolak logika berpikir dalam penelitian yang kebenarannya diterima oleh peneliti. Asumsi menjadi dasar berpijak bagi penyelesaian masalah yang diteliti. Sedangkan menurut Prof. Dr. Winarno Surakhmat ‘anggapan dasar atau postulat adalah sebuah titik tolak pemikiran yang kebenarannya diterima oleh penyelidik’.
Dari contoh kehidupan sehari-hari sering orang berkata bahwa orang yang banyak makan akan menjadi gemuk. Yang ada di balik ucapan itu adalah suatu anggapan bahwa semua yang dimakan orang tentu dapat dicerna, kemudian berubah menjadi otot atau lemak. Inilah sebabnya maka orang menjadi gemuk. Contoh lain adalah dari panjangnya jam belajar dan pemberian waktu istirahat. Jadwal pelajaran di SMA tersebut 45 menit tiap jam pelajaran, dengan susunan tiga jam pelajaran istirahat lagi, dilanjutkan dua jam pelajaran lagi lalu bubar. Penyusunan ini didasarka atas suatu anggapan dasar bahwa: setelah belajar selama kurang lebih 135 menit, anak menjadi lelah.
Seorang peneliti memerlukan serangkaian kegiatan sebelum merumuskan anggapan dasar, seperti banyak membaca buku dan literatur yang relevan, mendengar ceramah, pendapat dan berita yang memberi abstraksi bagi perbendaharaan pengetahuannya. Singkatnya, asumsi yang baik harus didukung oleh studi pustaka untuk menguatkan teori yang mendukung penyelesaian masalah dalam penelitian.
D. Hipotesis
1. Pengertian Hipotesis
Hipotesis adalah suatu rumusan sementara mengenai suatu hal yang dibuat untuk menjelaskan hal itu dan juga dapat menuntun/ mengarahkan penyelidikan selanjutnya. Sedangkan menurut Moh. Nazir dalam bukunya Metode Penelitian:
“hipotesis tidak lain dari jawaban sementara terhadap masalah penelitian, yang kebenarannya harus diuji secara empiris. Hipotesis adalah pernyataan yang diterima secara sementara sebagai suatu kebenaran sebagaimana adanya, pada saat fenomena dikenal dan merupakan dasar kerja serta penduan dalam verifikasi. Hipotesis adalah keterangan sementar dari hubungan fenomena-fenomena yang kompleks. Hipotesis merupakan ciri dari penelitian kuantitatif. Hipotesis juga merupakan kendali bagi peneliti agar arah penelitian yang dilakukan tidak ke mana-mana, selain dari tujuan penelitian. Hipotesis yang baik adalah hipotesis yang rumusannya mudah dipahami serta memuat paling tidak variabel-variabel permasalahan penelitian, apakah variabel-variabel tersebut dihubungkan, diperbandingkan, ataukah diuji keberpengaruhannya. Selain itu, rumusan hipotesispun hendaknya memiliki nilai prediktif, bersifat konsisten dan harus dapat diuji.
2. Kegunaan Hipotesis
Secara garis besar, kegunaan hipotesis adalah sebagai berikut:
1. Memberikan batasan serta memperkecil jangkauan penelitian dan kerja penelitian.
2. mmmenyiagakan peneliti kepada kondisi fakta dan hubungan antarfakta, yang kadangkala hilang begitu saja dari perhatian peneliti.
3. sebagai alat yang sederhana dalam memfokuskan fakta yang bercerai-berai tanpa koordinasi ke dalam suatu kesatuan penting dan menyeluruh.
4. sebagai panduan dalam pengujian serta penyesuaian dengan fakta dan antarfakta.
3. Cara Merumuskan Hipotesis
Bagaimana cara orang merumuskan hipotesis ini tidak ada aturan umumnya. Namun, dapat dikemukakan saran-saran sebagai berikut:
a. hipotesis hendaklah menyatakan pertautan antara dua variabel atau lebih.
b. Hipotesis hendaklah dinyatakan dalam kalimat deklaratif atau pernyataan.
c. Hipotesis hendaklah dirumuskan secara jelas dan padat.
d. Hipotesis hendaklah dapat diuji, artinya hendaklah orang mungkin mengumpulkan data guna menguji kebenaran hipotesis tersebut.
Di bawah ini akan diberikan contoh rumusan hipotesis serta hubungannya dengan judul penelitian dan tujuan penelitian.
Judul Penelitian
Peningkatan Usaha Kerajinan Genteng dalam Rangka Penyerapan Tenaga Kerja dan Penambahan Pendapatan Keluarga Tani di Desa Berjo, Kecamatan Bidean, Daerah Istimewa Jogjakarta.
Tujuan Penelitian
1. memperoleh gambaran sampai seberapa jauh pengangguran musiman dapat diserap oleh kerajinan genteng.
2. mengetahui besarnya sumbangan usaha kerajinan genteng terhadap pendapatan total usaha tani.
3. mengetahui apakah usaha kerajinan genteng mempunyai hubungan yang bersifat komplementer ataukah substitusi terhadap usaha tani padi dalam hal alokasi pencurahan jam tenaga kerja. Hipotesis
1. Usaha kerajinan genteng dapat menyerap tenaga kerja dan meningkatkan pendapatan total keluarga petani, lebih besar daripada sifatnya yang sekarang.
2. Alokasi pencurahan jam tenaga kerja sektor usaha tani padi tanpa genteng masing-masing dapat diperkecil untuk dialihkan ke usaha kerajinan genteng.
4. Jenis-Jenis Hipotesis
Hipotesis yang isi dan rumusannya bermacam-macam dapat dibedakan menjadi beberapa jenis, dan tergantung dari pendekatan kita dalam membaginya. Hipotesis dapat kita bagi sebagai berikut:
a. Hipotesis tentang perbedaan vs hubungan.
b. Hipotesis kerja vs hipotesi nul.
c. Hipotesis common sense dan ideal.
4.1. Hipotesis tentang perbedaan vs hubungan.
Hipotesis tentan perbedaan dan hubungan merupakan hipotesis hubungan analitis. Hipotesis ini secara analitis, menyatakan hubungan atau perbedaan saru sifat dengan sifat yang lain.
Hipotesis tentang hubungan adalah pernyataan rekaan yang menyatakan tentang saling berhubungan antara dua variabel atau lebih, yang mendasari teknik korelasi ataupun regresi. Sedangkan hipotesis yang menjelaskan tentang perbedaan adalah adanya ketidaksamaan antarvariabel tertentu disebabkan oleh adanya pengaruh variabel yang berbeda-beda. Hipotesis ini mendasari teknik penelitian yang komparatif.
4.2. Hipotesis kerja dan hipotesis nul
Hipotesis kerja mempunyai rumusan dengan implikasi alternatif di dalamnya. Hipotesis kerja biasanya dirumuskan sebagai berikut:
“Andaikat…, maka ….”
Hipotesis kerja biasanya diuji untuk diterima dan dirumuskan oleh peneliti-peneliti ilmu sosial dalam desain yang noneksperimental. Dengan adanya hipotesis kerja, peneliti dapat bekerja lebih mudah dan terbimbing dalam memilih fenomena yang relevan dalam rangka memecahkan masalah penelitiannya.
Sedangkan hipotesis nul biasanya diuji dengan menggunakan statistika. Dalam hipotesis nul ini, selalu ada implikasi “tidak ada beda”. Perumusannya bisa dalam bentuk:
“tidak ada beda antara… dengan …”.
Hipotesis nul biasanya ditolak. Dengan menolak hipotesis nul maka kita menerima hipotesis pasangan, yang disebut hipotesis alternatif. Hipotesis nul biasanya digunakan dalam penelitian eksperimental.
4.3. Hipotesis tentang ideal vs common sense
Hipotesis common sense biasanya menyatakan hubungan keseragaman kegiatan terapan. Contohnya hipotesis sederhana tentang produksi dan status kepemilikan tanah, dan sebagainya.
Sedangkan hipotesis yang menyatakan hubungan yang kompleks dinamakan hipotesis jenis ideal. Hipotesis ini bertujuan untuk menguji adanya hubungan logis antara keseragaman-keseragaman pengalaman empiris. Hipotesis ideal adalah peningkatan dari hipotesis analitis.
DAFTAR PUSTAKA
E. Mulyasa, (2009), Praktek PTK, Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Husein Umar, (2008), Metode Penelitian untuk Skripsi dan Tesis Bisnis, Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Moh. Nazir, (2005), Metode Penelitian, Bogor:Ghalia Indonesia.
M. Subana dan Sudrajat, (2005), Dasar-Dasar Penelitian Ilmiah, Bandung: Pustaka Setia.
Suharsimi Arikunto, (2002), Prosedur Penelitian, Suatu Pendekatan Praktek, Jakarta: Rineka Cipta.
Sumadi Suryabrata, (2006), Metodologi Penelitian , Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar